Aturan Penulisan Turut Mengundang yang Benar
Dalam undangan resmi atau surat dinas, istilah “turut mengundang” sering digunakan untuk mencantumkan pihak-pihak yang diharapkan hadir selain penerima utama. Namun, masih ada kebingungan soal penulisan turut mengundang yang benar, terutama terkait posisi, kapitalisasi, dan penggunaan tanda baca. Ini aturan penulisan yang harus kamu tahu!
Apa Arti “Turut Mengundang”?
Sebelum membahas cara penulisannya, mari pahami dulu makna istilah ini.
Turut mengundang berarti ikut menyampaikan undangan atau terlibat dalam ajakan resmi. Istilah ini biasa muncul pada bagian akhir surat undangan untuk mencantumkan institusi, pejabat, atau pihak lain yang juga menjadi pengundang.
Dalam KBBI, kata “turut” berarti ikut serta atau ikut ambil bagian. Sementara “mengundang” berarti memanggil atau meminta hadir. Jadi, “turut mengundang” berarti ikut mengajak seseorang untuk hadir dalam acara tertentu.
Bagaimana Penulisan yang Tepat?
Ada beberapa aspek teknis yang perlu kamu perhatikan saat menulis “turut mengundang” dalam dokumen resmi:
- Ditulis tanpa tanda baca di antara dua kata tersebut.
- Tidak diawali huruf kapital kecuali berada di awal baris atau kalimat.
- Biasanya berdiri sendiri di atas daftar nama atau jabatan.
Contoh penulisan:
Turut mengundang:
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat
- Ketua RW 08 Kelurahan Sukamaju
Jika ditulis dalam paragraf:
“Acara ini diselenggarakan oleh SMAN 1 Bekasi dengan turut mengundang orang tua siswa kelas XII.”
Letak dan Fungsi dalam Surat
Dalam surat resmi, “turut mengundang” biasanya diletakkan:
- Setelah bagian penutup utama, tepat sebelum lampiran nama-nama
- Tidak diikuti dengan tanda titik dua jika ditulis sebagai bagian dari kalimat utuh
Namun, jika dijadikan heading tersendiri seperti contoh pertama, tanda titik dua boleh digunakan untuk memperkenalkan daftar.
Kesalahan Umum
Beberapa kesalahan umum dalam penulisan frasa ini:
- Menulis “Turut Mengundang” di tengah kalimat dengan huruf kapital
- Memberi tanda titik (.) setelah frasa ini
- Menggabungkan kata menjadi “turutmengundang” (tidak sesuai kaidah bahasa)
✅ Benar: turut mengundang
❌ Salah: TurutMengundang
❌ Salah: Turut mengundang.
Ringkasan
Penulisan “turut mengundang” harus mengikuti kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak perlu kapitalisasi kecuali di awal kalimat, tidak ada tanda titik di akhir, dan tidak digabung menjadi satu kata.
Setelah kamu memahami aturan penulisan turut mengundang yang benar, kamu bisa menyusun undangan atau dokumen resmi lainnya dengan lebih rapi dan sesuai standar.