Cara Menulis Kronologis Kejadian yang Benar

Menulis kronologis kejadian yang benar penting untuk memperjelas laporanmu tentang peristiwa terkait. Misalnya, dalam mengajukan surat pernyataan kronologis kejadian penipuan, tentu kamu harus menyantumkan kronologi yang jelas dan rinci. Namun, bagaimana caranya? Simak penjelasan cara menulis kronologi kejadian yang benar berikut. 

Pengertian dan tujuan pembuatan laporan kronologi 

Kronologi adalah alur suatu kejadian, sehingga isi dari laporan kronologi meliputi penjelasan rinci suatu peristiwa yang ditulis oleh seseorang dalam bentuk surat. Adapun beberapa tujuan atau fungsi dari menulis kronologi kejadian adalah sebagai berikut:

  1. Menjelaskan tentang kejadian yang menimpa seorang karyawan di suatu perusahaan sehingga bisa mendapatkan asuransi.
  2. Untuk bisa menjelaskan perihal kejadian kematian seseorang.
  3. Untuk mengklaim BPJS kesehatan setelah mengalami kecelakaan.
  4. Menjelaskan peristiwa-peristiwa yang perlu untuk kamu laporkan, seperti kejadian penipuan.

Cara menulis kronologi kejadian

Sebagai referensi untukmu dalam menulis kronologi kejadian, kamu bisa mengikuti format contoh surat kronologis kejadian pencurian berikut:

Pada Rabu, 21 April 2021 pukul 22.00, kami mendapatkan laporan mengenai adanya kehilangan sepeda motor yang parkir di garasi rumah waga yang berlokasi di Jl. Nangka No. 122. Korban adalah:

Nama : Cintya Rahma Dewi
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat, Tanggal Lahir : Bandung, 14 Maret 2002
Kewarganegaraan : IndonesiaAgama : Islam
Pekerjaan : MahasiswiAlamat : Jl. Nangka No. 122

Yang bersangkutan telah memberikan keterangan kehilangan sepeda motor berwarna hitama merek Yamaha tahun perakitan 2016 dengan nomor polisi DK 1214 LG.Sepeda motor tersebut atas nama Cintya Rahma Dewi sebagai pelapor ke pihak kami. 

Sesuai dengan Laporan Pengaduan dengan nomor: PP/2737/XMX/SU SEM, tanggal 21 April 2021, surat keterangan ini akan berlaku dari tanggal 21 April – 28 April 2021.

Catatan: Barang siapa yang sengaja memberikan keterangan palsu, maka akan mendapatkan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun karena melanggar pasal 242 ayat (1) KUHP pidana

Demikianlah tujuan serta cara menulis kronologis kejadian berdasarkan contoh yang bisa kamu ikuti. Selain itu, kamu tentu bisa menyesuaikan isi daripada format laporan kronologis di atas sesuai dengan keperluan maupun kejadian yang ingin kamu jelaskan. 

BACA JUGA:   5 Tips Wawancara Narasumber, Dijamin Lancar dan Sukses!

Tika Widya

Tika Widya C.DMP adalah seorang penulis yang sudah menekuni industri kreatif secara profesional sejak tahun 2018. Ia telah menjadi content writer, copywriter dan creative writer pada lebih dari 914+ proyek penulisan skala nasional dan internasional. Pada tahun 2024, ia berhasil menjadi satu-satunya penulis Indonesia yang masuk daftar Emerging Writer Australia-Asia. Kini, Tika Widya mengajar menulis lewat Tikawidya.com, Tempo Institute dan Kelas Bersama. Ia juga membentuk Komunitas Belajar Nulis yang aktif mengawal 1800+ penulis dari seluruh Indonesia untuk terus berkarya dan menyemarakkan industri literasi nusantara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *